Widget HTML Atas

Sabar OM masih Loading...
Orang sabar disayang Janda :-)
Ayo OM Bantu Like & Follow Fanspage Realsht.mobi Please lah OM
GET LINK

Dimarahi Suami, Bolehkan Jadi Alasan Minta Cerai?

AkuIslam.Id - Saya sudah berumah tangga tujuh tahun dan sudah dikarunia anak satu. Belakangan Suami jarang pulang ke rumah dengan alasan pekerjaan kantor.

Sebagai istri saya masih sabar dengan alasan tersebut, namun yang menjadi hati saya kecewa dia sering marah-marah ketika pulang ke rumah.

Saya mulai bosan dengan amarahnya karena terkadang menyakiti hati. Pertanyaan saya bolehkan, saya minta cerai, karena dia sering marah?

Pertanyaan Dari Sahabat AkuIslam.Id dari Solo.

Islam menganjurkan agar suami istri membina keluarga sakinah dan saling menyayangi. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Ahzab ayat 34, yang artinya, "Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya."

Terkadang suami-istri ada ketidak cocokan dalam membina rumah tangga, sehingga perlu adaptasi dan menyesuaikan diri.

Suami pemarah pasti ada penyebabnya sehingga perlu dicarikan solusi apalagi mereka suami jarang pulang ke rumah.

Saran saya ajaklah komunikasi suami dengan baik agar dia bisa mengerti posisi dan kepentingan Anda, sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam membina rumah tangga.

Hadis Nabi ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu (1) banyak anak, (2) sedikit harta, (3) tetangga yang buruk, dan (4) istri yang berkhianat.

Oleh karena itu, tindakan perceraian adalah tindakan yang tidak disukai Allah meskipun itu diperbolehkan. Karena itu, komunikasi dan jalin kerjasama adalah langkah paling baik sehingga terhindar dari perceraian. Apalagi, Anda punya kewajiban untuk mendidik anak dan suami agar menjadi hamba Allah yang baik.

No comments for "Dimarahi Suami, Bolehkan Jadi Alasan Minta Cerai?"